Ratusan Warga Demo di DPRD Gowa, Desak Bupati Mundur dan Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran ke Mendagri

‎GOWA, INDIWARTA.COM – Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Gowa, Kamis (2/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Bupati Gowa segera mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai telah kehilangan kepercayaan publik.

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai memadati kawasan depan Kantor DPRD Gowa sejak siang hari. Setelah berkumpul, mereka dijadwalkan melanjutkan aksi ke depan Kantor Bupati Gowa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

‎Koordinator aksi, Alam, yang juga disebut sebagai saksi dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Gowa.

‎Menurutnya, berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran etika telah mencederai nilai-nilai budaya yang dijunjung masyarakat Gowa.

‎”Kabupaten Gowa merupakan daerah yang memiliki sejarah panjang dan menjunjung tinggi nilai Siri’ na Pacce. Kami menilai berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini telah mencederai nilai-nilai tersebut,” kata Alam di sela aksi.

‎Dalam demonstrasi itu, massa menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut memuat tiga tuntutan yang merujuk pada hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Gowa.

‎Pertama, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan terkait pencabutan beasiswa pendidikan S3 secara sepihak terhadap seorang mahasiswi bernama Reskila.

‎Kedua, mereka meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam program pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.

‎Ketiga, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan Rumah Jabatan Bupati yang disebut digunakan untuk kegiatan pesta, konsumsi minuman beralkohol jenis wine, serta aktivitas karaoke.

‎Melalui aksi tersebut, massa mendesak pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti seluruh dugaan yang mereka sampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait tuntutan dan berbagai dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.

(Red/Muh Ramli JAGUAR)