TAKALAR, INDIWARTA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar mulai memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penerapan Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar). Program tersebut disosialisasikan di Aula Pertemuan BPBD Takalar, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Selasa (7/7/2026).
Sosialisasi dibuka Kepala BPBD Takalar, Arif Zainal, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kasat Samapta Polres Takalar AKP Ahmad Saleh, perwakilan Kodim 1426 Takalar Serma Tangke Tabang, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Syafaruddin, perwakilan BAZNAS Takalar Daeng Naja, serta Kepala Bidang Humas Diskominfo-SP Takalar, Andi Gunawan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem penanggulangan bencana yang mengedepankan integrasi data, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar penanganan keadaan darurat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Takalar, Herlina, menjelaskan bahwa Smart Respons Terintegrasi disusun berdasarkan berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana hingga sejumlah peraturan pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Herlina, inovasi tersebut lahir sebagai solusi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam penanggulangan bencana, seperti belum terintegrasinya data kebencanaan, koordinasi antarinstansi yang masih terhambat ego sektoral, keterbatasan sumber daya, komunikasi yang belum optimal, hingga rendahnya partisipasi masyarakat.
“Smart Respons Terintegrasi dirancang untuk mempercepat respons tanggap darurat melalui integrasi data dan informasi kebencanaan sehingga penanganan bencana menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi,” ujar Herlina.
Ia menjelaskan, seluruh data kebencanaan nantinya dihimpun dalam satu sistem yang dilengkapi berbagai fitur, seperti laporan kejadian secara real-time, pemetaan lokasi bencana, klaster logistik, koordinasi lintas instansi, hingga pengendalian distribusi bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Herlina menambahkan, implementasi SRI dibagi ke dalam tiga tahapan, yakni pra-bencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Pada tahap pra-bencana, fokus diarahkan pada penguatan sistem, data, koordinasi, serta kesiapsiagaan. Saat kondisi darurat, seluruh unsur bergerak menggunakan sistem respons cepat berbasis data dalam satu komando. Sementara pada tahap pascabencana dilakukan evaluasi, penyempurnaan sistem, dan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana.
Ia juga memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) respons darurat 15 menit pertama. Dalam mekanisme tersebut, laporan masyarakat diteruskan melalui Node Desa menuju Pusdalops 112 untuk diverifikasi sebelum Tim Reaksi Cepat (TRC), organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur pendukung lainnya bergerak ke lokasi kejadian.
Usai pemaparan tersebut, Kepala Bidang Humas Diskominfo-SP Takalar, Andi Gunawan, memperkenalkan pengembangan layanan panggilan darurat 112 sebagai pusat layanan kedaruratan terpadu di Kabupaten Takalar.
“Ke depan seluruh emergency call akan disatukan menjadi 112 agar masyarakat tidak bingung lagi memilih nomor layanan ketika menghadapi keadaan darurat,” kata Andi Gunawan.
Menurutnya, konsep layanan tersebut mengadopsi sistem nomor tunggal kedaruratan sebagaimana diterapkan di berbagai negara.
“Konsepnya sama seperti 911 di luar negeri. Masyarakat cukup mengingat satu nomor saja, yaitu 112, untuk seluruh kondisi kedaruratan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Gunawan juga memperagakan simulasi panggilan ke layanan 112 yang langsung tersambung dengan operator sebagai bentuk pengenalan sistem kepada peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan, layanan 112 di Kabupaten Takalar saat ini masih beroperasi pada jam kerja aparatur sipil negara, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi layanan penuh sesuai kebutuhan masyarakat.
Setiap laporan yang diterima melalui nomor 112 nantinya akan diteruskan kepada instansi terkait, seperti BPBD, PSC 119, Dinas Kesehatan, maupun Kepolisian sesuai jenis kedaruratan yang dilaporkan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif.
Melalui penerapan Smart Respons Terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap sistem penanggulangan bencana menjadi semakin modern, responsif, dan mampu meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.












