TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan penyalahgunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Takalar semakin mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket) terkait indikasi bisnis terselubung dalam pengadaan foto Bupati dan Wakil Bupati Takalar serta paket buku di sekolah-sekolah tingkat TK-Paud, SD, dan SMP.
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK, Burhan Salewangan, SH, menduga adanya persekongkolan oknum yang memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan bisnis tertentu melalui skema yang melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
“Kami curiga ada persekongkolan dalam penggunaan dana BOS yang dikemas dalam kegiatan bisnis, dengan K3S sebagai alat distribusi,” ujar Burhan.
Dugaan ini semakin kuat dengan adanya indikasi keterlibatan orang dekat Bupati dalam pengendalian distribusi foto dan buku ke sekolah-sekolah. Selain itu, terdapat dugaan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Takalar mengetahui praktik ini melalui mekanisme perizinan yang diberikan kepada penyedia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis, tidak membantah adanya pihak luar yang menawarkan proyek tersebut.
“Para penyedia datang meminta izin kepada saya. Saya hanya menyarankan mereka langsung ke sekolah, karena sekolah yang lebih tahu mekanismenya,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal ini, LSM PERAK menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika bukti yang dikumpulkan telah cukup kuat.
“Kami akan melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tegas Burhan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini terus menjadi sorotan publik. Masyarakat pun menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOS yang mencoreng dunia pendidikan di Takalar.
(*/K7)