Dugaan Proyek di Disdik Takalar 2024: Dari Setoran Rp2,5 Juta hingga Fee 15 Persen

editor

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Takalar mencuat ke publik. Dalam dua pekan terakhir, sejumlah isu mulai menyeruak, mulai dari jual-beli paket buku, pencetakan foto Bupati-Wabup, buku Amaliah Ramadhan, hingga pengadaan papan bicara.

Tak hanya itu, yang lebih menyita perhatian adalah adanya dugaan manipulasi terhadap proyek rehabilitasi sekolah yang semestinya dikerjakan secara swakelola, namun terkesan dipaksakan untuk dipihak-ketigakan.

Informasi yang diterima menyebutkan, beberapa kepala sekolah diminta untuk menyerahkan proyek ke pihak ketiga, namun dua sekolah memilih tetap mengelola proyek secara mandiri sesuai aturan.

Sumber terpercaya mengungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) yang membawahi proyek-proyek tersebut disebut memanggil para kepala sekolah penerima proyek dan meminta setoran awal sebesar Rp2,5 juta sebagai bentuk “tanda jadi”.

Tak berhenti di situ, setelah pekerjaan selesai, kepala sekolah kembali diminta menyetorkan fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek.

Upaya konfirmasi kepada Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Rahmadi Kulle, belum membuahkan hasil. Nomor ponsel yang biasa digunakan tak lagi aktif. Namun, salah satu rekanan yang terlibat membenarkan adanya fee 10 persen, meskipun disebut diserahkan kepada kepala sekolah, bukan ke pihak dinas.

“Saya tidak ada setoran 10 persen ke Dikdas seperti yang dikabarkan, termasuk uang tanda jadi Rp2,5 juta,” tegas salah satu kepala sekolah di Kecamatan Polongbangkeng Utara saat dimintai klarifikasi.

Isu ini menjadi sorotan banyak pihak dan menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran di sektor pendidikan daerah.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disdik Takalar maupun pemerintah daerah terkait polemik ini.

 

(*/K7)