Harunya Warga Gowa Saat Rumah Dibedah: “Terima Kasih Pak Hamka B Kady, Rumah Kami Kini Layak Huni”

GOWA, INDIWARTA.COM – Suasana haru menyelimuti peresmian program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah di Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (2/6/2025).

Tangis bahagia pecah dari seorang warga setempat saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Hamka B Kady, yang hadir langsung meresmikan program tersebut.

“Terima kasih banyak, Pak. Berkat bantuan ta’, rumah kami sudah bisa dibedah,” ucap warga dengan suara terbata-bata sembari meneteskan air mata di hadapan Hamka B Kady dan masyarakat yang hadir.

Program BSPS yang difasilitasi melalui aspirasi Hamka B Kady ini telah memberikan harapan baru bagi warga berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

“Saya sangat bersyukur sekali, Pak. Kami doakan Bapak sehat selalu, insyaallah empat tahun ke depan bisa terpilih lagi,” sambung warga tersebut dengan penuh rasa haru.

Kehadiran Hamka B Kady di Desa Panyangkalang disambut antusias oleh masyarakat, kepala desa, aparat desa, serta Bhabinkamtibmas yang turut mendampingi. Dalam kesempatan itu, Hamka juga meresmikan Masjid Taraikul Jannah di Dusun Kampung Beru, Kecamatan Bajeng.

Dalam sambutannya, Hamka B Kady menegaskan bahwa program BSPS adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program bedah rumah ini adalah bagian dari ikhtiar kami membantu masyarakat kurang mampu agar bisa hidup lebih layak. Ini bukan hanya soal rumah, tapi tentang martabat dan kualitas hidup,” ujar anggota Komisi V DPR RI itu.

Politisi senior dari Daerah Pemilihan Sulsel I ini juga menekankan bahwa rumah yang layak menjadi fondasi penting bagi peningkatan produktivitas dan kesehatan masyarakat.

“Dengan tempat tinggal yang lebih baik, masyarakat bisa lebih sehat, produktif, dan tentunya lebih sejahtera,” tutupnya.

Program BSPS merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terus digalakkan guna mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Indonesia.

(HSN/Indiwarta.com)