Isu Fee 20 Persen Bayangi Proyek Koperasi Merah Putih di Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar tengah disorot. Isu dugaan permintaan fee sebesar 20 persen mencuat dan memicu perhatian publik.

Informasi yang beredar menyebut adanya potongan anggaran dari nilai proyek kepada pihak subkontraktor. Nilainya ditaksir mencapai Rp200 juta dari total anggaran Rp1,1 miliar.

Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat itu mencakup pembangunan 49 unit KDKMP di Takalar. Namun hingga pertengahan April 2026, baru sekitar delapan unit yang dilaporkan rampung, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.

Seorang subkontraktor yang terlibat mengaku tidak menerima pembayaran secara penuh sesuai nilai kontrak. Ia menduga adanya pemotongan hingga 20 persen.

“Kami kemungkinan mengalami kerugian karena dana yang diterima tidak utuh,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026, dengan syarat identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga menyebut nama Komandan Kodim (Dandim) 1426 Takalar dalam isu yang berkembang. Namun hingga kini, belum ada bukti terbuka yang menguatkan tudingan tersebut.

Dandim 1426/Takalar, Letkol Inf Anton Timotius Milala, membantah keras kabar itu. Saat dikonfirmasi, ia justru mempertanyakan balik sumber informasi yang beredar.

“Info dari mana? Itu tidak benar,” kata Anton singkat.

Isu ini dengan cepat menyebar di kalangan pelaku jasa konstruksi. Sejumlah subkontraktor mengaku masih menunggu kejelasan terkait mekanisme kerja sama, termasuk sistem pembayaran dan rincian teknis proyek.

Di tengah ketidakpastian, kekhawatiran mulai muncul. Jika dugaan tersebut benar, praktik itu dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan.

Sejumlah pihak pun mendesak agar dilakukan penelusuran menyeluruh. Mereka menilai klarifikasi resmi penting untuk mencegah spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

Pengamat kebijakan publik mengingatkan, tanpa penjelasan terbuka dari pihak terkait, isu ini bisa berkembang menjadi persepsi negatif terhadap pelaksanaan proyek maupun institusi yang disebut-sebut.

Transparansi, kata dia, menjadi kunci untuk menjaga integritas program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (*)