Kalapas Takalar Tekankan Disiplin dan Hemat Energi Saat Pimpin Apel Pagi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menekankan pentingnya disiplin kerja dan budaya hemat energi saat memimpin apel pagi staf di lingkungan Lapas Takalar, Senin, (11/05/2026).

Dalam arahannya, Andi Gunawan mengingatkan seluruh petugas agar lebih bijak menggunakan listrik, terutama sebelum meninggalkan ruangan kerja. Ia meminta setiap perangkat elektronik dipastikan dalam kondisi mati guna mencegah pemborosan energi sekaligus mengantisipasi potensi korsleting listrik.

“Teman-teman petugas sebelum meninggalkan ruangan kerja, pastikan tidak ada lagi peralatan elektronik yang menyala. Selain menghemat energi, hal ini juga mengantisipasi terjadinya arus pendek atau korsleting,” ujar Andi Gunawan di hadapan peserta apel.

Selain soal efisiensi energi, Kalapas juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dalam pelayanan dan pengamanan di lingkungan lapas. Ia meminta setiap pejabat menitipkan kunci ruangan kepada komandan jaga agar akses ruangan tetap dapat dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi kondisi mendesak di luar jam kerja.

“Kunci yang dititipkan di komandan jaga itu tujuannya supaya kita semua tenang. Jadi, kalau sewaktu-waktu ada urusan mendadak atau kondisi darurat saat kita sedang tidak di tempat, ruangan tetap bisa diakses dengan cepat tanpa harus saling tunggu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andi Gunawan juga mengajak seluruh jajaran untuk ikut membantu membangun citra positif organisasi, termasuk melalui dukungan terhadap konten publikasi yang diunggah Lapas Takalar di media sosial.

Ia meminta pegawai setidaknya memberikan respons sederhana seperti menyukai atau membagikan konten agar informasi mengenai kegiatan lapas dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

“Minimal memberikan like kepada konten yang diunggah sehingga jangkauan kontennya lebih luas,” tuturnya.

Apel pagi tersebut menjadi bagian dari upaya internal Lapas Kelas IIB Takalar dalam memperkuat disiplin, meningkatkan kewaspadaan, dan membangun budaya kerja yang lebih responsif serta profesional di lingkungan pemasyarakatan. (*)