Makassar–Indonesia meruapak salah satu negara penyumbang Pekerja Migran ke negara lain. Di Indonesia sendiri salah satu Provinsi yang banyak menyalurkan tenaga kerja ialah Sulawesi Selatan.
Dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesja yang keluar negeri, tentu memiliki beberapa permasalahan, salah satunya ialah Pekerja Migran Ilegal.
Untuk itu Kantor Imigradi Kelas I TPI Makassar yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi lalu lintas Orang keluar masuk Indonesia mengajak masyarakat untuk mencegah Pekerja Migran Ilegal tersebut.
Melalui Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Hotel Celebes Malino ini, turut Hadir Perangkat Kecamatan, Lurah, Desa, serta Masyarakat umum agar informasi mengenai Pekerja Migran dapat tersampaikan dengan egektif.
Pada materi yang dibawakan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Andi Rezka Putra AR menjelaskan tata cara pendaftaran antrian paspor secara online melalui aplikasi MPaspor.
“Aplikasi MPaspor ini di keluarkan oleh direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam membuat Permohonan Paspor”.
Ia juga menambahkan, khusus Pekerja Migran yang pertama kali bermohon paspor, akan dikenakan biaya “0” Rupiah alias gratis, asal persyaratan Pekerja Migran nya lengkap.