Indiwarta.com_ MAKASSAR, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, SIK bersama Kasatlantas, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, Senin (7/8/2023) pagi, melakukan uji coba lapanggan praktek uji SIM C, yang tak lagi berbentuk angka 8, di Lapangan Satpas SIM Polrestabes Makassar.
“Uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Amin Toha.
Dijelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan Uji Coba Penggunaan, dan Sosialisasi Perubahan Lapangan Uji Praktek SIM, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’.
“Perubahan pada lapangan uji praktek SIM yang di dalamnya terdapat Rangkaian Pengujian tidak terputus sebagai simulasi situasi dan kondisi guna mengukur Kemampuan Peserta uji, meliputi uji pengereman keseimbangan, uji U Turn menghindari Hambatan, uji tikungan kombinasi dan uji pengereman menghindar,” jelasnya.
“Satpas Polrestabes Makassar tes sirkuit perubahan uji praktek SIM roda 2,” tutur Kompol Lando K Sambolangi, Kasi Humas Polrestabes Makassar, melalui keterangannya.
Diketahui, perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kepada para jajarannya, untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C. (*/Arman)