Kasus Kavling Laut Makassar Berlanjut, Pelapor Siap Serahkan Bukti ke Polda

editor

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam forum aksi massa di Sulawesi Selatan terus mengawal kasus dugaan kavling di atas laut Makassar. Mereka menyoroti adanya sertifikat yang diterbitkan tanpa dasar hukum yang jelas dan diduga sarat pelanggaran.

Kasus ini terus bergulir, dan pihak Polda Sulsel telah memanggil beberapa pelapor untuk melengkapi bukti-bukti terkait. Tiga pelapor utama, yakni Fajar, Nawang, dan Akbar Muhammad, dijadwalkan menghadiri pemanggilan pada Rabu besok. Mereka akan menyerahkan dokumen yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sertifikat dan hak guna bangunan (SHGB) di wilayah perairan Makassar.

Fajar, salah satu pelapor, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama empat perusahaan yang terbukti melakukan praktik kavling laut tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kasus ini harus menjadi atensi, kami memiliki bukti kuat bahwa sertifikat yang diterbitkan tidak sah,” ujarnya.

Setelah aksi dan pelaporan tahap pertama, kini forum aksi massa memasuki tahap kedua dengan menyerahkan bukti konkret ke Polda. Mereka berharap pihak kepolisian segera menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kavling laut ini.

 

(*/Red)