Ketua DPRD Takalar H. Muh. Rijal Tegaskan Komitmen: Selalu Bersama Rakyat, Selalu Hadir Saat Dibutuhkan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi dan hadir di tengah masyarakat. Rijal mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi, namun ia memastikan DPRD Takalar di bawah kepemimpinannya akan terus bekerja demi kepentingan rakyat.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Rijal menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja dan pengabdian PKB di DPRD Takalar selama ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat.

“PKB memohon maaf bila pengabdian kami di DPRD belum sepenuhnya menjawab harapan rakyat. Insyaallah kami akan berbenah, akan selalu bersama rakyat, dan menjaga kepercayaan seluruh lapisan masyarakat,” tulis Rijal.

Komitmen Rijal untuk hadir dan bekerja nyata bagi masyarakat dibuktikan saat ia turun tangan membantu warga Bayowa, Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong, yang mengalami kendala administratif saat melahirkan. Pasien tersebut sempat terancam membayar biaya persalinan hingga Rp5 juta karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya dinonaktifkan, sementara kondisi ekonomi keluarga tergolong kurang mampu.

Mendengar kabar itu, Rijal bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung bersama Dinas Sosial Kabupaten Takalar. Upayanya membuahkan hasil, tepat pada pukul 23.11 WITA, KIS milik warga tersebut berhasil diaktifkan kembali, sehingga pasien bisa mendapatkan pelayanan persalinan tanpa harus menanggung beban biaya.

“Alhamdulillah, masalah bisa segera ditangani dan warga kita mendapatkan pelayanan kesehatan. Harapan saya ke depan, persoalan fundamental rakyat seperti ini tidak lagi menjadi kekhawatiran masyarakat Takalar. Kami berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat,” tegas Rijal.

Rijal juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar dirinya bersama DPRD Takalar dapat terus memberikan pengabdian terbaik dan bekerja maksimal demi kesejahteraan rakyat. (*)