Klarifikasi Dandim 1426 Takalar Soal Isu Fee Proyek Koperasi Merah Putih, Ini Faktanya

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Isu dugaan pemotongan anggaran sebesar 20 persen dalam proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari Komandan Kodim (Dandim) 1426/Takalar, Letkol Inf Anton Timotius Milala, S.E., M.I.P.

Perwira TNI tersebut membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta atau menerima “fee” dari proyek yang bersumber dari anggaran pusat itu. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi maupun praktik pemotongan dana sebesar Rp200 juta dari total anggaran Rp1,1 miliar sebagaimana yang beredar.

“Informasi itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta atau menerima fee dalam bentuk apa pun. Semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).

Pernyataan ini disambut positif oleh sejumlah pihak, termasuk salah satu subkontraktor (subkon) yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia mengaku lega setelah adanya klarifikasi langsung dari Dandim, mengingat sebelumnya sempat beredar rekaman yang menyinggung dugaan pemotongan anggaran.

“Kami berterima kasih atas penegasan Pak Dandim. Isu yang beredar sebelumnya membuat kami khawatir,” ujarnya, Jumat (17/4/2026), dengan meminta identitasnya dirahasiakan.

Dukungan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis LSM Langkoras HAM Sulsel, Adi Nusaid, mengapresiasi langkah Dandim yang dinilai menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

Menurutnya, tudingan yang beredar kemungkinan merupakan kesalahpahaman dari pihak tertentu. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami mengapresiasi klarifikasi Dandim. Tapi kami juga akan terus memantau. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami laporkan ke Mabes TNI. Sebaliknya, jika tuduhan ini tidak benar, kami siap membela,” tegas Adi.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Takalar tengah menjadi sorotan publik. Program ini mencakup pembangunan 49 unit KDKMP yang tersebar di sejumlah wilayah.

Hingga saat ini, sekitar delapan unit dilaporkan telah rampung sepenuhnya, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan.

Sebelumnya, isu dugaan pemotongan anggaran mencuat setelah adanya pengakuan dari subkontraktor anonim yang menyebut tidak menerima dana proyek secara utuh. Pernyataan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu beragam reaksi, terutama di kalangan pelaku jasa konstruksi.

Menanggapi hal itu, pihak Kodim 1426/Takalar menyayangkan munculnya tuduhan tanpa bukti yang jelas. Mereka juga mempertanyakan motif di balik penyebaran informasi yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik.

Dandim menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap pengawasan pembangunan di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami terbuka untuk koordinasi dengan semua pihak. Yang terpenting, pembangunan berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat mereda. Transparansi dan komunikasi yang terbuka dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Takalar. (*)