Korban Arisan Online Bersiap Datangi Kantor Suami Terduga Pelaku, Tagih Uang Ratusan Juta

Pangeran Athar

GOWA, INDIWARTA.COM – Kesabaran puluhan korban dugaan penipuan berkedok arisan online yang diduga dilakukan perempuan berinisial SW disebut mulai habis. Setelah melapor ke sejumlah kantor kepolisian namun belum memperoleh penyelesaian yang mereka harapkan, para korban kini berencana mendatangi kantor Manggala Agni Kabupaten Gowa, tempat suami SW yang berstatus pegawai PPPK bekerja.

Rencana tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai upaya mendorong adanya penyelesaian atas kerugian yang mereka alami. Para korban berharap ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk memenuhi janji pengembalian dana.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke sejumlah aparat penegak hukum, di antaranya Polsek Marbo, Polres Takalar, Polres Gowa, serta salah satu polsek di Kalimantan. Namun, menurut para korban, perkembangan penanganan perkara dinilai belum memberikan kepastian.

Seorang korban asal Gowa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia mengatakan berbagai upaya telah ditempuh, tetapi belum membuahkan hasil.

“Kami sudah melapor ke mana-mana, tetapi belum ada kejelasan. Uang kami ratusan juta sudah diambil, sementara janji untuk mengembalikan tidak pernah ditepati. Kami berencana mendatangi tempat kerja suaminya agar ada pihak instansi yang bisa memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” ujarnya, Minggu, (12/07/2026).

Hal senada disampaikan korban lainnya asal Kabupaten Takalar. Menurut dia, para korban sudah terlalu lama menunggu realisasi janji pembayaran, meski sebelumnya telah dibuat surat perjanjian bermeterai.

“Kami sudah lelah menunggu dan terus diberi janji. Surat perjanjian bermeterai pun seolah tidak berarti. Kami berharap pimpinan instansi tempat suaminya bekerja dapat memanggil mereka agar ada pertanggungjawaban yang nyata,” katanya.

Rencana aksi tersebut disebut akan melibatkan korban dari berbagai daerah, di antaranya Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar.

Para korban menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan menuntut penyelesaian secara baik atas dugaan kerugian yang mereka alami. Mereka berharap pasangan suami istri tersebut bersedia hadir dan memenuhi komitmen pengembalian dana sebagaimana yang sebelumnya telah dijanjikan. (*)