Zaky Desak Bupati Gowa Hadapi Hak Angket: Jangan Lagi Play Victim dan Bersembunyi di Balik Manipulasi

Pangeran Athar

Keluarga Besar Bupati Gowa Adakan Konferensi Pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

GOWA, INDIWARTA.COM – Keluarga besar Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan sikap terbuka terkait polemik dugaan pelanggaran norma, etika, dan moral yang saat ini menjadi perhatian publik. Sikap tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan keluarga disampaikan oleh Zaky Ramadhan yang ditunjuk sebagai juru bicara berdasarkan surat kuasa khusus dari tujuh saudara kandung Husniah Talenrang, yakni Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.

Dalam keterangannya, Zaky menegaskan bahwa sikap keluarga tidak dilandasi rumor maupun kepentingan politik. Menurutnya, keluarga telah melakukan pengumpulan informasi serta validasi internal selama kurang lebih satu tahun sebelum memutuskan menyampaikan sikap kepada publik.

Berdasarkan proses tersebut, keluarga menyatakan meyakini adanya dugaan penyimpangan etika, moral, dan norma yang menurut mereka melibatkan Husniah Talenrang bersama Muhammad Basri atau BK. Pernyataan itu merupakan sikap keluarga dan bukan putusan hukum, sehingga seluruh proses pembuktian tetap menjadi kewenangan pihak yang berwenang.

Zaky juga mengungkapkan bahwa keluarga telah beberapa kali memberikan peringatan secara internal kepada Husniah Talenrang agar memperbaiki sikapnya. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga keluarga memilih menyampaikan sikap secara terbuka.

“Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK, hadapilah panggilan sidang hak angket dengan jiwa satria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi. Berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim),” tegas Zaky dalam konferensi pers.

Ia juga meminta agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, semua pihak sebaiknya menghormati proses yang sedang berjalan serta menyampaikan kebenaran secara jujur dan bertanggung jawab.

“Kebenaran berada di atas persaudaraan, dan integritas daerah berada di atas kekuasaan. Kami ikhlas atas segala konsekuensi yang harus dihadapi, tetapi keikhlasan itu tidak berarti membenarkan pelanggaran yang merusak tatanan daerah,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, keluarga besar Husniah Talenrang mengajak masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan seluruh proses yang sedang berlangsung kepada pihak-pihak yang berwenang.

Pernyataan tersebut disampaikan atas nama keluarga besar putra-putri almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hajah Sitti Siada Daeng Siang. (*)