TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar pada Kamis, (2/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Takalar diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Gugu Alam. Kehadiran perwakilan Lapas menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Partisipasi Lapas Takalar juga bertujuan memastikan data warga binaan pemasyarakatan yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Melalui keikutsertaannya dalam rapat pleno tersebut, Lapas Takalar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan KPU Kabupaten Takalar dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Koordinasi yang berkelanjutan dalam penyampaian dan pemutakhiran data pemilih di lingkungan pemasyarakatan diharapkan mampu menciptakan daftar pemilih yang valid serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif, transparan, dan berintegritas. (*)












