LSM PERAK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Proyek UMKM di Galesong

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK tengah merampungkan berkas laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kios UMKM di Galesong Utara (Galut), Takalar. Proyek yang menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. LSM PERAK menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal pengungkapan polemik ini demi kepentingan rakyat Takalar.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data pendukung yang diperlukan.

“Sementara kita rampungkan, oke tunggu saja,” tegas Burhan. Ia menambahkan, jika indikasi kerugian negara dalam proyek ini sangat terlihat, sehingga peluang pembuktian di hadapan aparat penegak hukum (APH) maupun persidangan sangat memungkinkan untuk diproses lebih lanjut. Laporan rencananya akan diserahkan ke Kejati Sulsel atau Polda Sulsel.

Burhan juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana rakyat.

“Jangan main-main dengan uang rakyat, kami akan kawal hingga ada penetapan tersangka dan divonis hukuman,” tegasnya.

 

(Red/Fathir Tim K7)