Meski Dapat Penolakan dari Fraksi Demokrat, Ketua DPRD Takalar Tetap Lanjut Sidang Paripurna dan Terima LKPJ Bupati

editor

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang digelar pada Selasa (8/4/2025) mendadak memanas setelah interupsi keras dilayangkan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat, Husnia Rahman.

Sidang yang awalnya berlangsung tenang di Gedung DPRD lantai II, Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Kalabirang, Kecamatan Pattallassang itu berubah tegang saat dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2024 hendak diserahkan.

Husnia, yang juga anggota DPRD tiga periode, secara tegas mempertanyakan legalitas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Ia meminta Ketua DPRD, H. Muh. Rijal Tawang, selaku pimpinan sidang, untuk menjelaskan dasar hukum pelaksanaan sidang yang menurutnya sudah melewati tenggat waktu tiga bulan pasca berakhirnya tahun anggaran.

“Saya minta pimpinan menyampaikan lebih awal dasar hukum apa yang dipakai hingga rapat paripurna ini tetap dilaksanakan. Ini sudah lewat batas waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Husnia dari kursi fraksinya.

Interupsi ini menyita perhatian para tamu undangan dan anggota dewan lainnya. Ketegangan semakin meningkat saat Ketua DPRD Takalar hanya memberikan alasan pelaksanaan sidang tanpa merespon secara langsung pertanyaan hukum yang diajukan.

Debat pun tak terhindarkan. Sejumlah anggota DPRD lainnya turut menyoroti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD serta belum rampungnya penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Takalar yang hingga saat ini masih dalam proses di Biro Hukum Provinsi.

Situasi tersebut dinilai mencerminkan dinamika internal DPRD Takalar yang belum juga stabil meski hampir tujuh bulan sejak pelantikan pimpinan definitif. Sebelumnya, DPRD Takalar juga diwarnai polemik dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Meski mendapat penolakan dari Fraksi Demokrat, Ketua DPRD tetap melanjutkan agenda sidang paripurna dan menerima LKPJ Bupati. Namun, Husnia menegaskan, fraksinya enggan terlibat lebih jauh dalam sidang yang dinilai cacat prosedur.

“Kalaupun Ketua tetap melanjutkan rapat ini, kami dari Fraksi Demokrat tidak ingin terjerat masalah hukum di kemudian hari,” tutupnya.

(*/K7)