Viral Dugaan Oknum R Atur Proyek, DPRD Kesal ULP Takalar Mangkir dari RDP

TAKALAR, INDIWARTA.CO – Dugaan keterlibatan oknum staf biasa berinisial R di Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pengaturan proyek, memicu gelombang reaksi keras di DPRD Takalar.

Sebagai bentuk respons, DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Takalar, Pattallassang, pada Selasa (29/7/2025).

Rapat ini dihadiri belasan anggota DPRD dari lintas fraksi, di antaranya Irwan Iskandar, Ahmad Sabang, Husniah Rachman, Ibrahim Bakri, Hijas Kartawijaya, Hilal Hamzah Hizbul Sajadah, Hj Risma, Hj Nurlenni Kahar, Sarif Tinri, Nur Alim Rukman, Ibrahim Lotteng, Habibie Abdullah, dan H. Nurdin HS.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut diundang, seperti:

1. Badan Keuangan dan Aset Daera

2. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan

3. Dinas Perikanan

4. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

5. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman

6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

7. Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Takalar

Namun, kekecewaan muncul saat Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang menjadi sorotan utama dalam isu ini mangkir dari undangan rapat tanpa konfirmasi.

Irwan Iskandar, selaku pimpinan rapat, menyatakan kekesalannya karena pihak ULP tidak kunjung hadir meski rapat sudah dijadwalkan sejak pukul 13.00 WITA. Hingga pukul 14.30 WITA, tidak ada satu pun perwakilan dari ULP yang muncul.

“Kita skorsing saja rapat ini sampai besok,” tegas Irwan sembari mengetuk palu.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sabang, menilai RDP ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran isu yang beredar bahwa proyek-proyek di Takalar dikendalikan oleh oknum internal ULP.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, politisi Demokrat, Husniah Rachman, menambahkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa tidak boleh diintervensi oleh siapapun secara personal.

“Ada mekanisme dan prosedur yang jelas, dan jika benar ada intervensi oknum, maka ini pelanggaran serius. Tapi sayangnya, ULP tidak hadir untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Bagian ULP Takalar, Zumirrah, belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya dalam rapat tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat respons. (*)