Mutasi Kejaksaan: Didik Farkhan Alisyahdi Geser ke Pusat, Sila Haholongan Pimpin Kejati Sulsel

JAKARTA, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan perombakan jabatan struktural melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Kebijakan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Dalam keputusan tersebut, Didik Farkhan Alisyahdi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya diisi oleh Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi fokus Kejaksaan Agung.

Mutasi tersebut juga dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta optimalisasi peran kejaksaan di daerah maupun pusat.

Dengan komposisi baru ini, diharapkan kinerja Kejaksaan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, semakin solid dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (*)