Parawansa Resmi Pimpin APDESI Takalar, Terima Pataka Langsung dari Zulkifli Hasan

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Parawansa, S.H. resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar untuk masa bakti 2026–2031. Ia dilantik dalam rangkaian Pelantikan dan Rapat Koordinasi DPC APDESI se-Sulawesi Selatan di Aula Balai Prajurit M. Yusuf Manunggal, Makassar, Sabtu, (4/07/2026).

Pelantikan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., yang mengukuhkan jajaran pengurus APDESI dari 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Takalar.

Dalam prosesi tersebut, Parawangsa mendapat kehormatan mewakili seluruh ketua DPC APDESI yang dilantik untuk menerima Pataka APDESI dari Menteri Koordinator Bidang Pangan. Pataka itu kemudian dikibarkan sebagai simbol amanah, persatuan, dan komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepentingan pemerintah desa.

Kepercayaan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Kabupaten Takalar. Penunjukan Parawangsa sebagai penerima pataka dinilai mencerminkan harapan terhadap kepemimpinannya dalam memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan peran APDESI dalam pembangunan desa.

Usai pelantikan, Parawansa menegaskan komitmennya membangun APDESI Kabupaten Takalar menjadi organisasi yang aktif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah.

“APDESI Takalar di bawah kepemimpinan kami akan menghadirkan warna baru. Kami ingin organisasi ini menjadi wadah yang kuat bagi seluruh kepala desa untuk bersinergi, memperjuangkan kepentingan desa, serta menjadi corong dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Takalar. Dengan kebersamaan, kami optimistis desa-desa di Takalar akan semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Parawansa.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Takalar menjaga soliditas organisasi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, APDESI harus mampu menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi, mencari solusi atas berbagai persoalan, serta mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, DPC APDESI Kabupaten Takalar diharapkan dapat memperkuat sinergi antarkepala desa, mengawal kepentingan pemerintah desa, dan berkontribusi dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Takalar. (*)