TAKALAR, INDIWARTA.COM – Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Takalar mendadak penuh sesak pasca diumumkannya daftar non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang lolos seleksi untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pantauan pada Kamis (11/9/2025), antrean panjang pemohon SKCK terlihat mengular hingga ke luar gedung pelayanan. Ratusan warga rela menunggu demi melengkapi syarat administrasi.
Kasat Intelkam Polres Takalar, AKP H. Asrullah, SH, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memperpanjang jam operasional.
“Berdasarkan instruksi Kapolres Takalar, pelayanan SKCK kami perpanjang hingga pukul 20.00 WITA,” ungkapnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum sempat terlayani pada jam normal. Petugas akan siaga penuh melayani, bahkan bila diperlukan layanan tetap dibuka pada hari libur.
Selain itu, AKP Asrullah juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda menggunakan jasa pihak ketiga dalam mengurus SKCK.
“Semua proses sudah sesuai aturan. Jangan menggunakan jasa pihak lain yang kemungkinan meminta biaya tambahan di luar PNBP,” tegasnya.
Dengan kebijakan perpanjangan jam layanan ini, Polres Takalar berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, aman, dan transparan. (*)












