Penyebar Karikatur di WhatsApp, Akun “Panronrongna Takalar” Diburu Polisi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, kini memasuki tahap penyelidikan intensif di Polres Takalar. Laporan tersebut diajukan berdasarkan Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini bermula dari unggahan karikatur yang viral di salah satu grup WhatsApp dan diduga dilakukan oleh akun bernama “Panronrongna Takalar”. Untuk mengungkap siapa di balik akun tersebut, sejumlah admin grup WhatsApp telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya dimintai keterangan di Polres Takalar terkait laporan dari Pak Muhammad Hasbi terhadap akun Panronrongna yang memposting karikatur tersebut,” ujar salah satu admin usai menjalani pemeriksaan, Selasa (29/04/2025).

Admin itu menjelaskan bahwa karikatur tersebut dianggap menyerang pribadi Sekda Takalar dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Walaupun postingan itu sudah dihapus, jejak digital tetap menjadi bukti dalam penyelidikan.

“Saya diundang sebagai admin karena postingan itu pernah muncul di grup yang saya kelola. Meski sudah dihapus, jejak digital tetap ada,” tambahnya.

Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima tindakan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Sudah kelewatan caranya. Nama saya jelas-jelas tercantum dalam gambar karikatur itu. Saya percaya aparat hukum akan mengusut tuntas hingga publik tahu siapa pelakunya,” tegas Hasbi.

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Polres Takalar: mampukah aparat mengungkap identitas asli di balik akun “Panronrongna Takalar”?

(*/Red)