TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pesan Menteri Agama RI agar tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap guru tampaknya belum sepenuhnya berlaku di Kabupaten Takalar. Dugaan pungli kembali mencuat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) setempat, dengan nilai mencapai Rp800 ribu per orang setiap kali dana sertifikasi cair.
Informasi yang diperoleh Indiwarta.com menyebutkan, pungutan ini dibebankan kepada guru agama non-ASN penerima tunjangan sertifikasi dengan dalih untuk mengikuti kegiatan mandiri. Ironisnya, kegiatan tersebut disebut rutin digelar di luar daerah, tepatnya di Kota Makassar.
“Gaji sertifikasi kami cuma sekitar Rp1,5 juta, diterima tiga bulan sekali. Tapi begitu cair, langsung diminta setor Rp800 ribu untuk workshop di Hotel Denpasar Makassar. Mau ikut atau tidak, tetap wajib bayar,” ujar salah satu guru honorer yang meminta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber yang sama, setoran dilakukan secara tunai kepada oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Polut berinisial “K” di lokasi kegiatan.
“Ada yang transfer, tapi sebagian besar bayar tunai di Hotel Denpasar, Makassar,” tambahnya, Senin (11/8/2025).
Data yang dihimpun menyebutkan, terdapat 40 guru asal Takalar yang terdaftar sebagai peserta Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam PAUD/TK (FKG PAI TK) Provinsi Sulsel yang dirangkaikan dengan Workshop Modul Ajar Deep Learning Guru PAI TK. Namun, hanya 22 guru yang benar-benar hadir di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, oknum K3S Polut yang disebut-sebut belum berhasil memberikan klarifikasi.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Takalar, Hj. Kartini, membantah terlibat dalam dugaan pungli tersebut. Ia mengaku hanya menindaklanjuti surat edaran dari Kanwil Kemenag Sulsel untuk menggelar workshop secara mandiri dan mengklaim tidak mengetahui adanya pungutan Rp800 ribu.
“Soal biaya Rp800 ribu yang dibayar peserta honorer, saya tidak tahu. Kegiatan ini murni tindak lanjut surat dari Kanwil Sulsel. Untuk jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke panitia,” jelas Hj. Kartini.
Namun saat diminta kontak panitia pelaksana, Hj. Kartini enggan memberikannya dan meminta media datang langsung ke kantornya. “Ke kantor saja, biar lebih jelas,” ujarnya singkat melalui WhatsApp, Jumat (8/8/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pungli di sektor pendidikan yang memicu keresahan para guru honorer. Publik kini menunggu langkah tegas pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan praktik ini. (*)












