TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Takalar melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penyuluhan hukum di UPT SMAN 13 Takalar, Rabu (16/7/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh sekitar 100 siswa-siswi SMAN 13 Takalar. Hadir langsung sebagai pemateri, AKP Andi AldiAnsyah, SE, selaku Kasatresnarkoba Polres Takalar, bersama Arnawati, S.Pd., MM, Kepala UPT SMAN 13 Takalar.
Dalam sambutannya, Arnawati menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai bentuk edukasi dini kepada para pelajar.
“Kami berharap siswa-siswi mengikuti kegiatan ini dengan serius. Ini bukan hanya soal pengetahuan, tapi upaya menyelamatkan masa depan kalian dari bahaya narkoba,” ujar Arnawati.
Sementara itu, AKP Andi AldiAnsyah dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci bahaya narkoba dari segi kesehatan maupun konsekuensi hukum. Ia juga mengajak siswa menjadi agen perubahan yang turut serta dalam menyebarkan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi juga merusak masa depan. Penyuluhan ini untuk membuka wawasan adik-adik agar lebih waspada dan berani mengatakan tidak pada narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Takalar untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan, dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. (*)












