Restorative Justice Jadi Solusi, Kasus Ujaran Kebencian terhadap Sekda Takalar Diselesaikan Damai

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, H. Muhammad Hasbi, resmi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polres Takalar, Selasa (5/8/2025).

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di aplikasi WhatsApp yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta menyerang kehormatan pribadi Sekda Takalar. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh jajaran Polres Takalar, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Takalar.

Namun, dalam semangat pemulihan sosial dan keadilan yang lebih humanis, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai. Proses mediasi berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Takalar dan disaksikan langsung oleh Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.

Dikutip dari media Fajarindonesianews.id, Dalam proses mediasi, terlapor menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Sekda Takalar, yang kemudian diterima dengan lapang dada. Kesepakatan damai ini membuka ruang bagi penyelesaian perkara tanpa melalui proses persidangan.

Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman menegaskan bahwa pendekatan restorative justice menjadi solusi alternatif yang mengedepankan penyelesaian persoalan dengan pendekatan keadilan sosial dan musyawarah mufakat.

“Meskipun perkara ini telah P21, penyelesaiannya tetap dapat ditempuh melalui jalur restorative justice atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Ini merupakan bentuk pendekatan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial,” ungkap Kapolres.

Polres Takalar memberikan apresiasi terhadap kedewasaan dan kebesaran hati kedua belah pihak yang mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara damai. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polres Takalar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemasyarakatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Takalar. (*)