MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin merombak komposisi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan menegaskan deretan nama yang dipercayakan jabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) pada Perumda Kota Makassar, memiliki latar belakang serta kemampuan profesional di bidangnya masing-masing.
Appi sapaan akrab Walikota Makassar mengatakan, penunjukkan Plt Direksi Perumda Makassar berdasarkan penilaian dan masukan dari Tim Transisi Appi-Aliyah Mustika Ilham. Appi pula menyebut, dewan pengawas (Dewas) diambil dari unsur pemerintahan.
“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” ungkap Appi, Senin (21/4/2025) kepada media.
Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, mereka yang dipercayakan duduki jabatan direksi tersebut tidak ada kaitan dengan momentum Pilwali 2024.
“Apalagi dikaitkan balas jasa. Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegas Appi.
“Tidak adaji balas budi,” singkatnya.
Mereka yang dipercayakan duduki posisi strategis jadi Plt Dirut di Perusda, hanya sementara waktu.
Adapun tiap komposisi tersebut, yakni Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar. Sedangkan, Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada birokrat Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar).
Plt Direktur Perumda Parkir Makassar Raya dipimpin Adi Rasyid Ali, Direktur Keuangan Syafri dan Dewan Pengawas Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah).
Perumda Pasar Makassar Raya, dijabat Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan).
Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro dijabat Elber Makbul Amin, Direktur Keuangan Amir Hamzah dan Dewan Pengawas Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).
Sementara dua BUMD lainnya, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Rumah Potong Hewan (RPH), belum mengalami perubahan.
“Untuk BPR, kita tunggu proses dari OJK. Sementara RPH kita rancang menjadi Perseroda Pangan untuk urusan perut masyarakat, seperti daging dan beras. Butuh tim yang khusus,” tuturnya.
Diterangkannya, seluruh struktur lama direksi dan dewan pengawas secara resmi diberhentikan, dan digantikan dengan komposisi baru, satu dewan pengawas dan dua unsur direksi untuk tiap BUMD.
Penempatan Plt ini bersifat sementara, maksimal enam bulan, namun Appi berharap, proses seleksi definitif rampung dalam tiga bulan.
“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” katanya.
Diketahui pula, PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda), masih butuh waktu untuk pengembangan.
Terkait salah satu nama politisi yang masuk jabatan Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, yakni Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), Munafri menegaskan politisi yang dipercayakan duduki jabatan Plt Direksi Perusda, dipastikan mundur dari jabatan struktural Partai Politik atau Parpol.
“Orang partai isi jabatan, pasti akan mundur dari partai. Ya, saya sudah disampaikan akan mundur dari partai,” tegas Appi.
Dijelaskannya, bahwa keputusan untuk menunjuk Adi Rasyid Ali didasarkan pada pengalaman politiknya selama tiga periode di DPRD Makassar.
ARA memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPRD yang bersentuhan dengan banyak orang, hal ini dinilai relevan dengan tugas kedepan pengelolaan Perumda Parkir.
“Pak Adi Rasyid Ali kenapa ada di Perumda Parkir, karena pengalamannya di DPR selama tiga periode sangat bersentuhan dengan ini, dan saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan, pada Dirut PDAM Appi yang menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Meskipun ada kontroversi, namun Munafri memberikan tanggapan rasional.
Munafri mengaku,i Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.
“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” terangnya.
Appi menilai, Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.
“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” bebernya.
Munafri pun menekankan, bahwa evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan. Ia menargetkan, bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.
Munafri menegaskan, evaluasi kinerja pada Direksi Perumda berimbas besar bagi jajaran manajemennya, khususnya yang gagal memenuhi target kinerja.
“Tapi sejauh ini, saya sudah disampaikan oleh Tim Transisi, ternyata Perumda yang ada di Kota Makassar ini berantakan,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Tak hanya soal capaian target, sistem pengelolaan di Perumda juga jauh dari prinsip Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, tata kelola yang semrawut ini berisiko menghancurkan Perumda, jika tanpa pembenahan.
“Kalau masalahnya ada pada orangnya, jangan rumahnya yang dihancurkan. Ganti orangnya,” ungkapnya. (*/Arman)












