Indiwarta.com_ MAKASSAR – Polrestabes Makassar, musnahkan minuman keras jenis Ballo sebanyak 2.157, di Mako Samapta Polrestabes Makassar, Jalan Arief Rate, Makassar, Sulsel, Pukul 12.30 Wita, siang, Minggu (24/12/2023).
Dipimpin oleh Kombes Pol Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar, didampingi AKBP Baharuddin Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Darminto Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKP Wahid Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Polrestabes telah melakukan operasi minum keras (miras) selama tiga hari, dari tanggal 20 hingga 23 Desember 2023. Ribuan miras jenis Ballo, dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam got. Dalam pemusnahan ini, dua orang pelaku turut diamankan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, miras yang diamankan itu berasal dari Kabupaten Jeneponto, Takalar, Gowa dan Kabupaten Maros. Pelaku membawa dari daerah tersebut, kemudian di saluran ke masyarakat yang menjual di beberapa wilayah di kota Makassar.
Terhadap pelaku, kata Ngajib, dikenakan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2014 tindak pidana ringan. Saat ini, ada tujuh pelaku yang diamankan.
“Pelaku dikenakan Perda No.4 tahun 2014 dengan percobaan tiga bulan. Kalau pelaku yang diamankan ini, mereka yang membuat dan mereka pula yang menjualnya,” beber Ngajib, yang juga mantan Kapolres Palembang ini.
Lanjutnya, dengan adanya hasil Operasi ini, diharapkan pelaksanaan malam tahun baru bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Karena selama ini, minuman jenis Ballo itu yang berada di kota Makassar, menjadi salah satu sumber daripada kejadian-kejadian kriminalitas. (*/Arman)