TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom. Mewakili Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, menerima audiensi bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dalam rangka membahas persiapan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat lantai 2. 02 Juli 2024
Dalam sambutannya, Sekda Takalar H Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP, M.I.Kom. mengungkapkan harapannya agar acara FASI berjalan dengan lancar. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak BKPRMI dengan pemerintah daerah Takalar untuk memastikan keberhasilan acara tersebut.
“Kami berterima kasih kepada BKPRMI atas kunjungannya hari ini dan untuk kesempatan berdiskusi mengenai persiapan FASI. Saya harap kerjasama ini dapat memastikan semua persiapan terkoordinasi dengan baik demi kesuksesan acara yang seperti MTQ ke-33 Kemarin Alhmadulillah lancar dan sukses,” ujar Sekda Takalar” Ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Takalar, Muhammad Aksim Suharso, S.S. mengucapkan terima kasih atas penerimaan Sekda Takalar terhadap tim BKPRMI. Beliau menyatakan komitmen BKPRMI untuk bekerja keras guna menyukseskan FASI tingkat provinsi.
“Terima kasih kepada Pak Sekda Takalar Karena sudah menerima Audiensi kami, terimakasih atas solusi yang diberikan. Kami akan bekerja keras untuk memastikan FASI ini berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat positif bagi generasi muda di Sulawesi Selatan,” ujarnya
Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah pengembangan potensi dan karakter anak-anak muda dalam konteks nilai-nilai keagamaan dan sosial. Pemerintah Kabupaten Takalar siap memberikan dukungan penuh untuk kegiatan yang memperkaya budaya dan kehidupan beragama di daerah ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Beserta anggota Dewan Pengurus Wilayah BKPRMI Kabupaten Takalar, Kabag Kesra dan kaban kesbangpol takalar. (*)