Siap Kawal Persiapan KPU di Mahkamah Konstitusi, Kejati Sulsel Agus Salim Gelar Monitoring Jaksa Pengacara Negara

Pangeran Athar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., melakukan monitoring terhadap tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejati Sulsel dan 9 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel serta KPU kabupaten/kota di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (18/1/2025), di tengah persiapan jawaban dan alat bukti yang akan didaftarkan untuk persidangan.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel memberikan semangat dan motivasi kepada tim JPN. Agus Salim menyatakan keyakinannya atas dedikasi tim dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi.

“Tetap semangat dan semoga kegiatan ini berhasil sampai putusan akhir,” ujarnya.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas, menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota merupakan tanggung jawab besar bagi Kejaksaan.

“Ini adalah pencapaian yang menunjukkan peran signifikan Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi proses hukum. Kami menurunkan para JPN terbaik untuk memberikan analisis hukum yang mendalam dan hasil yang optimal,” jelas Feri Tas.

Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Ulfadrian Mandalani, menjelaskan bahwa tim JPN bersama KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota saat ini tengah dalam tahapan verifikasi jawaban dan alat bukti di KPU RI. “Verifikasi ini berlangsung dari Rabu hingga Jumat (15-17/1/2025),” ungkapnya.

Proses ini merupakan persiapan untuk persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) terkait Pilgub Sulsel, serta Pilkada di beberapa daerah seperti Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Jeneponto.

Ulfadrian menambahkan, setelah proses verifikasi selesai, jawaban dan alat bukti tersebut akan dibacakan dalam sidang lanjutan PHP yang dijadwalkan pada 20-31 Januari 2025.

“Kami optimis tim JPN dan KPU akan mampu memberikan pembelaan yang terbaik dalam persidangan nanti,” tutupnya.

Kunjungan Kajati Sulsel ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung proses hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan KPU dalam menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi.

 

(Red/Fathir)