TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, Rabu (23/06/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika. Tim hanya mengamankan sejumlah benda yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan. Barang-barang tersebut selanjutnya diinventarisasi sebelum dimusnahkan sesuai prosedur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Takalar dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung implementasi program Zero HALINAR, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, mengatakan sidak rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan maupun proses pembinaan warga binaan.
“Sidak rutin ini merupakan bentuk deteksi dini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Kami terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Andi Gunawan.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan Zero HALINAR di Lapas Takalar. Menurutnya, keberhasilan program tersebut bergantung pada konsistensi pengawasan, integritas petugas, serta sinergi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan Zero HALINAR di Lapas Takalar. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Seluruh jajaran harus berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Melalui sidak yang dilakukan secara berkala, Lapas Kelas IIB Takalar berharap keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal sesuai tujuan sistem pemasyarakatan. (*)












