Indiwarta.com_ MAKASSAR, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama BPJS Ketenagakerjaan gelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama beberapa komunitas, diantaranya komunitas buruh angkut pelabuhan serta komunitas pengamen jalanan, dan komunitas sepatu roda.
Sosialisasi digelar di Hotel Marina, Selasa (1/8/2023), dengan menghadirkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, I Nyoman Hari Sujana, serta pemateri yakni Kepala Bidang Kepesertaan dan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widi Astri Aprilia Nia.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan, pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu,” terangnya.
Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal, yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.
“Bagi para buruh, dan pekerja-pekerja lainnya, adanya jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dalam bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, I Nyoman Hari Sujana, menambahkan manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis,” katanya.
Dijelaskan, adapun cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua. (*/Arman)