Sosialisasi P4GN di SMK Negeri 2 Takalar: AKP Andi Aldiansyah Ajak Siswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar menggelar penyuluhan hukum tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di UPT SMK Negeri 2 Takalar, Kamis (17/7/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 Wita ini diikuti oleh 100 siswa dan siswi SMK Negeri 2 Takalar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Takalar AKP Andi Aldiansyah, SE dan Kepala UPT SMK 2 Takalar, Agussalim, S.Pd.

Dalam sambutannya, Agussalim, S.Pd. mengingatkan pentingnya peran aktif pelajar dalam menjauhi narkoba. Ia mengajak para peserta agar serius memperhatikan materi penyuluhan, agar memiliki bekal untuk membentengi diri dari ancaman narkoba.

“Kami berharap siswa-siswi dapat mengerti, memahami, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Andi Aldiansyah, SE menyampaikan secara mendalam mengenai bahaya narkoba dari aspek kesehatan hingga konsekuensi hukum yang mengintai. Ia menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.

“P4GN bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami ingin pelajar jadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Andi.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Takalar dalam mendekatkan edukasi hukum ke lingkungan pendidikan, guna membangun kesadaran hukum dan memperkuat benteng moral generasi muda. (*)