TAKALAR, INDIWARTA.COM – Proyek Pembangunan Sentra UMKM di Galesong Utara yang menelan anggaran puluhan miliar dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 kini menjadi sorotan. Hingga Maret 2025, proyek tersebut belum difungsikan dan tampak terbengkalai, memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk tiga kepala desa serta lima pejabat dan mantan pejabat dari Dinas PUPR.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya proyek yang seharusnya mendukung pelaku UMKM di daerah tersebut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK turut mengawal kasus ini dan mendesak Kejari Takalar agar bekerja transparan serta menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Kami bersama publik akan terus mengawal kasus ini. Kejaksaan harus mengungkap dugaan penyimpangan proyek Sentra UMKM dan menyeret semua oknum yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan LSM PERAK.
Publik berharap kejaksaan dapat menuntaskan kasus ini secepatnya, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan namun hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Kejelasan hukum dan keadilan sangat dinantikan agar proyek ini tidak berakhir sebagai monumen kegagalan pembangunan di Takalar.
(K7)