504 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan PSU dan PUSS di Kabupaten Buru

MALUKU BURU, INDIWARTA.COM –Sebanyak 504 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, serta Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Kamis (3/4/2025).

Pasukan pengamanan terdiri dari 341 personel Polres Buru, termasuk Brimob dan jajaran Polsek, serta 163 personel dari Kodim 1506 Namlea yang dibantu oleh BKO Kompi 735 Nawasena.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang didampingi Dandim 1506 Namlea, menyampaikan bahwa pada 4 hingga 5 April 2025, seluruh personel akan dikerahkan untuk berjaga di pos masing-masing guna memastikan keamanan dan kelancaran PSU serta PUSS.

Masyarakat Diminta Tidak Masuk ke Area Pemilihan

Kapolres menegaskan bahwa masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang memasuki area pemilihan dan perhitungan suara, baik di dalam maupun di luar kantor KPU. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.

“Kami pastikan bahwa keamanan dan ketertiban akan tetap terjaga. Seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional dan netral, tanpa keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara TNI-Polri dalam menjaga stabilitas selama proses demokrasi berlangsung. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intimidasi, intervensi, ancaman, atau tindakan yang dapat mengganggu jalannya PSU dan PUSS.

Putusan MK dan Pelaksanaan PSU-PUSS

Pelaksanaan PSU dan PUSS ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Buru, Maluku. MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 4, Amus Besan dan Hamsah Buton, pada Februari 2025.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan PSU di TPS 2 Desa Debowae dan penghitungan ulang suara di TPS 19 Desa Namlea guna memastikan hasil pemilihan yang transparan dan akurat.

Dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan, diharapkan seluruh tahapan PSU dan PUSS dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.

 

(Sofyan)