TAKALAR, INDIWARTA.COM – Proyek pembangunan sentra UMKM di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang dibangun pada tahun 2022, kini terbengkalai dan tidak difungsikan. Proyek yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada masa kepemimpinan Muhsin Tiro sebagai Kepala Dinas.
Proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, di mana Dinas PUPR menerima alokasi dana sebesar Rp100 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp90 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan, sementara Rp10 miliar digunakan untuk pembangunan sentra UMKM yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR saat ini, Budiar Rosal, mengonfirmasi bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan telah mulai menyelidiki kasus ini. Pihak kejaksaan bahkan telah mengambil sejumlah dokumen terkait untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Kami siap bekerja sama dalam proses penyelidikan ini agar permasalahan bisa segera terungkap,” ujarnya.
Proyek ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya Muhsin Tiro sebagai Kepala Dinas saat itu, Sumirra selaku Kepala Bidang Cipta Karya, dan Wahab ST sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan atau pihak yang bertanggung jawab atas terbengkalainya proyek tersebut.
Masyarakat sekitar menyayangkan kondisi ini dan berharap ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek sentra UMKM. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena fasilitas yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian lokal justru dibiarkan mangkrak dan tidak memberikan manfaat apa pun.
Pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap permasalahan yang terjadi. Masyarakat berharap hasil penyelidikan dapat memberikan kejelasan dan proyek ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk mendukung perekonomian lokal.
(Red/Tim K7)












