banner 728x250  

Bawaslu Takalar Prees Relese, Vidio Viral Sekda Takalar Tidak Memenuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

INDIWARTA.COMTAKALAR, – Kegiatan ekpose data dugaan pelanggaran Pemilu oleh pihak Bawaslu Takalar dihadiri oleh belasan awak media yang berlangsung di kantor Bawaslu Takalar jln syek Yusuf Kelurahan Kalabbirang Kec Pattallassang, Rabu, 7 February 2024.

Dihadapan awak media, Kordinator Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu, Ince Hadirahmat mengawali penjelasan terkait masalah APK yang ada di takalar ” Sebanyak 20 751 buah APK yang sudah terpasang di seluruh kecamatan sampai tanggal 6 February ini”. Ujarnya.

” Sementara untuk jumlah penanganan pelanggaran khusus untuk Bawaslu Takalar yang diregister, yakni, 1. Kordinator PKH, Anggota BPD, dan Vidio viral Sekda Takalar”. Ujarnya lagi.

” Sementara Terkhusus Untuk kasus vidio viral Sekda Takalar, ada 5 laporan yang masuk ke kami, 1 laporan di Bawaslu Takalar, 3 di Bawaslu Propinsi, dan ada 1 Bawaslu RI, semuanya di limpahkan ke Bawaslu Takalar, karena Lokusnya ada di Takalar”.

” Bawaslu Takalar bersama Gakumdu, telah melakukan proses klarifikasi para pelapor, saksi dan terlapor, dari proses tersebut telah menemukan fakta.
1. Laporan register 001, 002, 003, 004 dan 005, maka hasilnya tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu, Bahkan kami telah menggunakan ahli dalam penanganan kasus ini” jelasnya lebih lanjut.

“Semua pasal yang diterapkan tidak memenuhi unsur tindak
Pidana Pemilu”.(..)

error: waiit