banner 728x250

Besok PK5 Sudah tidak Dibenarkan, Camat Mamajang : Penertibannya Secara Persuasif dan Humanis

Indiwarta.com_ MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar, bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Sambungjawa, kembali menghimbau para Pedagang Kaki Lima (PK5) disepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira, Makassar. Dalam rangka pengembalian fungsi jalan sebagai fasilitas umum.



banner 728x250

Sebagaimana diketahui, jalanan tersebut hingga kini masih ditempati oleh Pedagang Kaki Lima memasang lapak jualan, bahkan gerobak ikan keliling yang semakin bertambah banyak sehingga menyebabkan kemacetan, karena akses kendaraan tertutup oleh aktivitas pasar tumpah. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban, namun masih saja bermunculan para PK5 di ruas jalan tersebut.

Read More  Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Teriak:Periksa Aliran Dana Jokowi dan Keluarganya

Direktur Teknik Perumda Pasar Karya, Syamsul Tanca dalam arahannya pagi tadi mengatakan, “Semua ini kan untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi kita tegaskan kepada mereka, bahwa sesuai dengan keputusan pemerintah maka tidak dibolehkan lagi berjualan atau memarkir kendaraan sembarang tempat disepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira,” ujarnya, kepada seluruh jajaran saat apel.

Read More  Kejati Sulsel Agus Salim Menyetujui Perkara Pencurian yang Melibatkan Buruh Bangunan Diselesaikan Secara Keadilan Restoratif, Berikut Simak Alasannya

Lebih lanjut dikatakan, bahwa sejak kemarin hingga hari ini masih dilakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan, agar masyarakat setempat dan para pedagang bisa melihat dan mengetahui larangan tersebut.

“Jadi hari ini kita masih tolerir dan diberi kesempatan melalui sosialisasi serentak yang kami lakukan. Dengan pemasangan spanduk himbauan disepanjang jalan. Tapi mulai besok, sudah tidak dibenarkan lagi. Dan harus benar-benar bersih,” tegasnya.

Sementara Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita menjelaskan, kiranya dalam penertiban ini tetap melakukan secara persuasif dan humanis.

Read More  Pemprov Tak Anggarkan Jalan Hertasning Makassar yang Rusak, Cicu : Saya Cantumkan Direkomendasi Komisi

“Saya kira apa yang kita lakukan ini juga memang atas keluhan masyarakat setempat, terutama para pedagang yang ada di dalam pasar. Tapi tetap kami himbau, agar penertibannya dilakukan secara persuasif dan humanis,” pungkasnya.

Hadir dalam rencana penertiban tersebut, Direktur Teknik Perumda Pasar, Camat Mamajang, Lurah Sambungjawa, Satpol PP Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat Kelurahan Sambungjawa dan RT/RW. (*/Arman)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250