BREAKING NEWS: Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara, Hormati Penyidikan Polri atas Tiga Dugaan Korupsi

Pangeran Athar

JAKARTA, INDIWARTA.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya menyampaikan keterangan resmi terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik setelah penyidik kepolisian melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan penyidikan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk lokasi yang disebut dalam berbagai pemberitaan berkaitan dengan institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.

Dalam keterangannya pada Jumat, (10/09/2026), Febrie mengatakan Kejaksaan perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah derasnya informasi yang berkembang.

“Pada hari ini, kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik,” ujar Febrie.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus, tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian selama berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Menurut Febrie, klarifikasi tersebut diperlukan agar opini publik tidak terbentuk berdasarkan informasi yang belum utuh.

“Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe serta tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan bersama (joint investigation) terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Selama proses berlangsung, personel Brimob bersenjata lengkap tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Penyidik diketahui melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penggeledahan serentak di delapan lokasi berbeda.

Menurut Totok, penyidikan mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik massal (blackout), dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian maupun Kejaksaan menyatakan akan menghormati mekanisme hukum yang berjalan serta menyampaikan perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. (*)