Brimob dan Ditjenpas Sulsel Perketat Pengawasan, Lapas Makassar Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Sinergi antara aparat keamanan dan jajaran pemasyarakatan kembali diperlihatkan melalui kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas Kelas I Makassar, Jumat, (8/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan dari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Keterlibatan berbagai unsur terlihat dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Sat Brimob Polda Sulsel, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Lapas Kelas I Makassar Sutarno, Asisten I Pemerintah Kota Makassar Irwan Bangsawan yang mewakili Wali Kota Makassar, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Ardiansyah, serta Kabagops Sat Brimob Polda Sulsel Nur Ichsan yang mewakili Dansat Brimob Polda Sulsel.

Perwakilan Kodim 1408/Makassar dan jajaran petugas Lapas Kelas I Makassar juga turut mengikuti apel bersama yang menjadi pembuka rangkaian kegiatan.

Dalam amanatnya, pembina apel menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan di lapas dan rumah tahanan.

Usai pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, tim gabungan dari Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel, TNI, Polri, dan BNNP Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah blok hunian warga binaan.

BNNP Sulsel juga menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan.

Sebanyak 144 pegawai dan 76 warga binaan menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Petugas juga memastikan tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan di dalam lapas. Namun, sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan seperti gunting, kabel, sendok logam, gunting kuku, pisau, korek api, botol kaca, paku, dan potongan besi holo diamankan dari dalam blok hunian.

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan mengatakan penguatan sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pelanggaran.

“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara pemasyarakatan, TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan lapas. Kami dari Brimob mendukung penuh langkah pengawasan dan penegakan disiplin seperti ini,” ujarnya.

Menurut dia, Sat Brimob Polda Sulsel akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Hasil kegiatan kemudian diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel Rudy Fernando Sianturi bersama jajaran terkait dan perwakilan Sat Brimob Polda Sulsel serta BNNP Sulsel.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Pengawasan terpadu itu sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama aparat keamanan dan pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan lapas. (*)