MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Sebanyak 526 peserta dinyatakan lolos verifikasi berkas, pada seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Mereka akan menjalani seleksi tertulis, pada Kamis (21/11/2024), di 25 titik lokasi.
Para peserta berebut, 41 kuota PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Rinciannya, Ketua Kloter 19 orang dan Pembimbing Ibadah 18 orang. Sementara PPIH Arab Saudi empat orang, yang terdiri dari masing-masing satu Pelayan Transportasi, Pelayan Konsumsi, Pembimbing Ibadah, dan Siskohat.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, dari 2577 pendaftar, 2051 orang dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi dengan berbagai sebab. Di antaranya, 483 orang karena tidak membuat akun, 996 orang tidak melengkapi berkas, dan 572 orang gagal verifikasi.
“Pelaksanaan rekrutmen ini telah melewati beberapa tahapan, yaitu pengumuman, pendaftaran dan verifikasi. 526 dinyatakan berhak mengikuti seleksi pada hari Kamis 21 November 2024 pukul 10.00 waktu setempat,” terang Ikbal Ismail, melalui keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Dikatakannya, baru-baru ini Kakanwil se-Indonesia diundang menandatangai pakta integritas terkait proses rekrutmen PPIH 1446 H tahun 2025 M. Pakta integritas disaksikan Dirjen PHU Kemenag RI.
“Itu juga yang kita laksanakan hari ini, penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Kakan Kemenag se-Sulsel sebagai bentuk komitmen bersama bahwa proses rekrutmen dapat terlaksana dengan baik, adil dan beritegritas tanpa ada kegaduhan dan kecurangan,” ujar Ikbal Ismail.
Penegasan senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, M. Tonang dalam arahannya di hadapan Kakan Kemenag se-Sulsel.
“Walau kita semua sudah pengalaman menggelar seleksi seperti ini namun tolong minimalisir adanya kesalahan dan miskomunikasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pastikan seluruh tahapan terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, kepada para pengawas yang akan bertugas di 24 kabupaten / kota, Tonang mengimbau, untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepala Kantor Kemenag setempat.
“Yang ditunjuk sebagai pengawas agar bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Kakan Kemenag setempat. Integritas bapak ibu sekalian sangat kami harapkan,” tegasnya.
Calon petugas haji daerah yang lolos verifikasi berkas akan mengikuti ujian seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Berikut titik lokasi daftar bagi peserta calon petugas haji :
1. Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan bertempat di Aula Mina Asrama Haji Embarkasi Makassar Jl. Asrama Haji No. 69, Kel Sudiang, Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
2. Kementerian Agama Kab. Gowa bertempat di Aula Al Amanah Kantor Kementerian Agama Kab Gowa Jl. Agussalim No 3 Sungguminasa Kec Somba Opu Kabupaten Gowa.
3. Kementerian Agama Kota Makassar bertempat di Aulah lt.2 Kantor Kementerian Agama Kota Makassar Jl. Rappocini Raya No. 223 Makassar.
4. Kementerian Agama Kab. Maros bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Maros Jl. Chrysant Maros.
5. Kementerian Agama Kota Palopo bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Kota palopo Jl. Andi Tadda Kel.Pontap kec. Wara Timur Kota Palopo.
6. Kementerian Agama Kab. Takalar bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab. Takalar Jl. Jenderal Sudirman No.2 Kec. Pattallassang Kab.Takalar.
7. Kementerian Agama Kab. Luwu Utara bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara Jl. Datok Pattimang No 22a.
8. Kementerian Agama Kab. Pangkep bertempat di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kab. Pangkep Jl. Andi Mauraga kelurahan Tumampua kec. Pangkajene Kab. Pangkep.
9. Kementerian Agama Kota Pare-Pare bertempat di Aula PLHUT Kota Parepare Jl. Cendana (Samping Kampus UNM Parepare).
10. Kementerian Agama Kab. Barru bertempat di Gedung PLHUT Kementerian Agama Kab. Barru Jl. H. M. Saleh Lawa No. 28 Barru.
11. Kementerian Agama Kab. Bone bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bone Jl. Jend Ahmad Yani No.5 Kec. Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
12. Kementerian Agama Kab. Jeneponto bertempat di Aula PLHUT Kab. Jeneponto Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto.
13. Kementerian Agama Kab. Sopeng bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Jl. Pakkanrebete No. 1, Watansoppeng.
14. Kementerian Agama Kab. Sidrap bertempat di Gedung PLHUT Kementerian Agama Kab. Sidrap Jl. Pahlawan Majjelling Kec. Maritengae Kab. Sidrap.
15. Kementerian Agama Kab. Tana Toraja bertempat di Aula Kangor Kementerian Agama Tana Toraja Jl. Pongtiku No 106 Makale.
16. Kementerian Agama Kab. Wajo bertempat di Kantor PLHUT Kementerian Agama Kab.Wajo Jl. Seroja No.13 Sengkang.
17. Kementerian Agama Kab. Toraja Utara bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraja Jl. Pongtiku No. 106 Makale.
18. Kementerian Agama Kab. Enrekang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Jl. Sultan Hasanuddin No 141 Enrekang.
19. Kementerian Agama Kab. Luwu Timur bertempat di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu Timur Jl. Pongsimpin Puncak Indah Malili.
20. Kementerian Agama Kab. Selayar bertempat di Gedung PLHUT Kab. Selayar Jl. Ahmad Yani Benteng Selayar Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN 2 / 3 2 / 3 NO. TITIK LOKASI DAFTAR TEMPAT UJIAN CAT TAHAP I ALAMAT.
21. Kementerian Agama Kab. Bantaeng bertempat di Gedung PLHUT Kementerian Agama Kab. Bantaeng Jl. Andi Mannappiang Kel. Lembang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng.
22. Kementerian Agama Kab. Bulukumba bertempat di Gedung PLHUT Kemmenterian Agama Kab. Bulukumba Jl. Teratai No. 6 Bulukumba.
23. Kementerian Agama Kab. Luwu bertempat di Gedund PLHUT Kantor Kementerian Agama kab. Luwu Jl. Andi Kambo, Komp. Perkantoran Pemkab. Luwu.
24. Kementerian Agama Kab. Pinrang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang Jl. Bintang No. 2 Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
25. Kementerian Agama Kab. Sinjai bertempat di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai.
Demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ujian bagi calon petugas haji tahun 2025, maka diharapkan kepada seluruh peserta untuk menaati aturan, selama proses ujian berlansung.
Berikut Tata tertib seleksi Calon PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter :
1. Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum acara dimulai dan mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia.
2. Pakaian peserta adalah kemeja putih dan celana/rok warna gelap.
3. Seluruh barang bawaan peserta diamankan dan disimpan oleh panitia pada tempat yang telah ditentukan kecuali HP dan power bank yang akan digunakan ujian CAT.
4. Peserta mengisi daftar hadir ujian CAT yang disiapkan oleh panitia.
5. Materi seleksi terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT (Computer Assisted Test), dengan menggunakan handphone peserta yang bisa terkoneksi dengan aplikasi CAT.
6. Waktu mengerjakan seleksi Kompetensi/seleksi CAT maksimal selama 90 menit.
7. Selama mengikuti seleksi, peserta wajib: a. Menjaga ketenangan dan ketertiban. b. Menjaga kerahasian jawaban.
8. Hal yang dilarang peserta ujian:
a. Tidak diperkenankan menggunakan laptop walaupun laptop berbasis android.
b. Tidak diperkenankan membawa HP cadangan.
c. Tidak diperkenankan membuka aplikasi lain (seperti google, yahoo dll) selain aplikasi CAT.
d. Tidak bertanya selama ujian berlangsung selain kepada petugas.
e. Tidak diperkenankan merekam video dan foto dokumentasi pelaksanaan ujian selain petugas/panitia.
9. Sanksi: Bagi peserta seleksi yang melanggar tata tertib akan diberikan sanksi dari mulai teguran oleh pengawas sampai dengan dibatalkannya sebagai peserta seleksi oleh panitia. (*/)












