TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dalam upaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi resmi membuka Seminar Hukum bertajuk “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Takalar”. Acara ini digelar oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan bekerja sama dengan Polres Takalar, berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, yakni Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto; Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta; Advokat dan Praktisi Hukum, Abdul Gaffar; serta Anggota DPRD Sulsel sekaligus Ketua DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel dan Wakil Ketua TP PKK Takalar, Fadilah Fahriana Hengky. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan wawasan menyeluruh terkait strategi pencegahan kekerasan di Takalar.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar Muhammad Hasbi mengungkapkan bahwa kasus kekerasan psikis, fisik, hingga pelecehan seksual di Takalar masih tergolong tinggi. Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses informasi melalui smartphone menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya perilaku menyimpang.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai hak-hak mereka, penguatan penegakan hukum, serta membangun jejaring kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait,” ujar Hasbi.
Hasbi juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam mencegah terjadinya kekerasan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak merupakan kunci untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif teknologi dan pergaulan bebas.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Fadilah Fahriana, menyoroti peran strategis kepala desa, PKK, dan tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan edukasi pencegahan kekerasan. Menurutnya, sosialisasi masif dan berkelanjutan akan membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Di era digital seperti sekarang, media sosial bisa berdampak positif maupun negatif. Edukasi yang tepat menjadi kunci agar masyarakat lebih peduli dan mampu melindungi perempuan dan anak dari potensi tindak kekerasan,” jelas Fadilah.
Senada dengan hal itu, Ketua LKBH Minasa Keadilan Takalar, M. Arsyad, berharap kegiatan serupa dapat lebih diperluas dan menyasar langsung masyarakat di tingkat desa.
“Insya Allah, ke depan kami akan melaksanakan sosialisasi hukum langsung ke desa-desa agar edukasi bisa lebih merata dan tepat sasaran,” ujar Arsyad.
Lebih lanjut, Arsyad juga menyampaikan bahwa seminar ini menghasilkan lima poin rekomendasi, dengan poin utama berupa usulan kepada Pemkab dan DPRD Takalar untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Rekomendasi ini telah ditandatangani oleh seluruh narasumber yang hadir. Dalam waktu dekat, LKBH Minasa Keadilan akan menyerahkan hasil rekomendasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya Bupati Takalar,” pungkas Arsyad. (*)












