Cegah Penyakit Masyarakat, Ribuan Miras Ilegal di Musnahkan Polres Buru

INDIWARTA.COM,NAMAELA – Polres Pulau Buru Polda Maluku melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Jumat 22/12/2023.

Pemusnahan ribuan minum keras di antaranya :
1). Sopi sebanyak 2.185 Liter
2). Bir Bintang sebanyak 70 Botol
3). Bir Guinnes sebanyak 29 Botol
4). Anggur Cap Orang Tua sebanyak 25 Botol

Selanjutnya barang bukti miras ini dimusnahkan di halaman polres pulau buru dengan cara digilas dengan menggunakan Buldoser

Pemusnahan miras di lakukan bagian dari pada kegiatan Operasi Lilin Salawaku 2023.

Menurut Kapolres minuman keras merupakan sumber gangguan kamtibmas serta keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Buru, karena itu kita terus menggalakkan razia,” katanya.

Read More  Pencegahan Kenakalan Remaja, Waka Polsek Somba Opu : Jaga Norma dalam Pergaulan

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk bersama memberantas peredaran sopi, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif.

Saat ini polres pulau buru juga telah menurunkan 133 personil yang di bagi dalam tiga pos di antaranya pos pelayanan, pos terpadu dan pos pengamanan.

Tujuan dari mendirikan pos ini untuk melakukan mengamankan, pelayanan kepada masyarakat ketika mereka melaksanakan ibadah Natal terkait arus mudik dan arus balik,”tutur Kapolres.

Read More  Rokok Ilegal Yang Diamankan Mabes TNI di Takalar Diserahkan Ke Bea Cukai Makassar

Kapolres berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas pada saat Natal dan tahun Baru.(*)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250