TAKALAR, INDIWARTA.COM – Setiap tahun, transaksi jual beli buku Amaliah Ramadhan menjadi agenda bisnis yang tak terhindarkan di berbagai sekolah. Namun, alih-alih murni sebagai kebutuhan pendidikan, praktik ini justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar, dengan membebani dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktor utama dalam praktik ini adalah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat sekolah dasar dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di tingkat SMP. Mereka disebut mengoordinasikan pembelian buku dengan harga yang jauh di atas nilai pasar.
Seorang sumber terpercaya di salah satu sekolah mengungkapkan bahwa harga buku seharusnya hanya sekitar Rp7.250 per eksemplar, namun di lapangan justru dijual dengan harga Rp13.500 hingga Rp15.000. Selisih harga yang signifikan ini mengindikasikan adanya keuntungan berlebih yang diduga mengalir ke pihak tertentu.
“Mereka memainkan peran kunci dalam distribusi buku ini,” ujar sumber tersebut.
Tidak hanya di tingkat SD, pola yang sama juga terjadi di tingkat SMP. MKKS di setiap kecamatan diduga turut memainkan peran penting dalam transaksi ini.
“Semua ini adalah naungan MKKS, dan praktiknya ada di setiap kecamatan. Kami di sekolah tidak tahu mekanisme pengadaan atau transaksi pembayarannya, kami hanya tahu MKKS yang menjalankannya,” ungkap seorang sumber terpercaya dari Indiwarta.
Dana BOS untuk Siswa atau Ladang Bisnis?
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, atau justru menjadi ladang bisnis terselubung bagi oknum tertentu?
Dengan maraknya praktik semacam ini, diperlukan pengawasan ketat dari otoritas terkait agar dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi merugikan siswa dan mencederai tujuan utama dana BOS sebagai penunjang pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
(Red/K7)












