Desa Bernapas Lega: ADD Tahap I dan BHPR Siap Dicairkan di Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kabar menggembirakan datang bagi seluruh kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Takalar. Setelah penantian panjang sejak awal tahun 2025, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) akhirnya bisa segera dilakukan.

Hal ini menyusul rampungnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD, yang akan segera diterbitkan paling lambat pekan depan.

“Perbup-nya sudah rampung dan kini berada di meja pimpinan untuk ditandatangani. Insya Allah, pekan depan sudah terbit,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan, Perbup tersebut mengatur tentang pencairan ADD tahap pertama dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR) tahun anggaran 2025. “Perbup-nya untuk pencairan ADD tahap I dan BHPR,” ujarnya singkat.

Kabar ini disambut baik oleh para kepala desa. Kepala Desa Patani, Suardi Rowa, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlambatan pencairan dana yang berdampak pada gaji perangkat desa.

“Kasihan teman-teman kepala desa, perangkat, staf, dan BPD. Sudah lima bulan mereka belum terima gaji yang bersumber dari ADD ini,” ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah kabupaten, khususnya Dinas PMD, segera menerbitkan Perbup tersebut agar proses pencairan dapat segera dilakukan dan pelayanan di desa kembali berjalan optimal.

“Saya mewakili teman-teman kepala desa berharap, Perbup segera diteken dan diterbitkan. Ini penting agar roda pemerintahan desa bisa kembali maksimal,” harap Daeng Rowa.

(*/Fathir)