TAKALAR, INDIWARTA.COM – Suasana internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Takalar mendadak memanas. Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal Tawang, dilaporkan oleh rekannya sendiri, anggota DPRD Fraksi PKB, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 18.30 Wita. Dalam laporannya, Hilal menyertakan sebuah nomor kontak WhatsApp yang disebut-sebut melakukan dugaan pencemaran nama baik dan/atau pemerasan melalui media elektronik.
Namun hasil penelusuran menunjukkan nomor yang dilaporkan itu adalah milik pribadi Ketua DPRD Takalar. Hal ini turut dibenarkan oleh keluarga dekat Muhammad Rijal Tawang.
“Ketua DPRD hanya berniat prank dalam rangka menyambut ulang tahun pelapor, sesama internal partai PKB. Tapi kami kaget ternyata malah berujung laporan resmi ke Polda Sulsel,” ungkap salah seorang kerabat Ketua DPRD.
Di sisi lain, pelapor Hilal Hamzah Hisbul Sajadah saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah membuat laporan ke Polda Sulsel. Namun, ia enggan memberi banyak komentar terkait detail kasus tersebut.
“Saya tidak bisa terlalu jauh untuk berkomentar, silakan konfirmasi ke pengacara saya,” singkat Hilal.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dua kader PKB sekaligus pejabat DPRD aktif. Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut sebelum melangkah ke proses berikutnya. (*)












