Diduga Miliki Rumah Mewah Rp1,2 Miliar, Salah Satu Pejabat Eselon II Takalar Jadi Sorotan

Gambar Ilustrasi

 

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Seorang pejabat Eselon II di Kabupaten Takalar tengah menjadi buah bibir setelah beredar kabar bahwa ia memiliki sebuah rumah mewah senilai Rp1,2 miliar di kawasan strategis Tanjung, Kota Makassar. Kabar ini mencuat setelah seorang warga menyampaikan informasi tersebut kepada media, memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, rumah tersebut telah dibeli oleh sang pejabat sekitar dua tahun yang lalu.

“Sudah ada sekitar kurang lebih dua tahun ia membeli rumah di sekitar Tanjung, Kota Makassar, dengan harga belinya Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

Kepemilikan properti dengan nilai fantastis ini memunculkan berbagai pertanyaan publik, terutama terkait transparansi dan sumber kekayaan pejabat yang bersangkutan. Pasalnya, sebagai pejabat daerah, publik berharap adanya keterbukaan dalam pelaporan harta kekayaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat yang bersangkutan maupun dari Pemerintah Kabupaten Takalar terkait kebenaran informasi tersebut. Masyarakat pun berharap agar ada klarifikasi serta langkah dari instansi terkait untuk menindaklanjuti kabar ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, transparansi pejabat publik dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi hal yang krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

(*/Red)