Diduga Nama Legislator DPRD Sulsel Terseret Kasus Talud Tanakeke, Kejari Diminta Usut Tuntas

TAKALAR, INDIWARTA – Kasus dugaan korupsi proyek talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Setelah menetapkan dua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan proyek, kini tersiar kabar bahwa seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berinisial “LK” turut disebut dalam kasus ini.

Meski hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan legislator tersebut, sejumlah sumber menyebut bahwa proyek yang bersumber dari dana APBN itu merupakan hasil aspirasi seorang anggota DPR RI, yang dikabarkan diawasi oleh kerabatnya—seorang anggota DPRD Provinsi Sulsel yang baru terpilih pada Pemilu Legislatif 2024.

Nama “LK” pun menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama setelah dua tersangka resmi ditahan. Bahkan, muncul dugaan bahwa ada aliran dana atau fee dari proyek senilai Rp1,6 miliar yang mengarah kepada sosok tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap Kejari Takalar mengusutnya secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Beberapa pihak mendesak agar semua yang diduga terlibat termasuk pihak yang menikmati keuntungan dari proyek ini dapat diproses hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, “LK” belum memberikan pernyataan resmi. Namun, seorang sumber dekat dengan legislator tersebut membantah semua tudingan yang beredar.

“Biarkan proses hukum berjalan, kami menghormati hukum,” ujar sumber tersebut singkat.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Kejari Takalar dalam membongkar tuntas kasus ini. Akankah ada tersangka baru yang menyusul?

 

(TK7)