Foto (ist)
Indiwarta.com_ MAKASSAR – Terkait dengan pemberitaan soal pergantian kepala pasar cendrawasih (Pamos), Irfan Jassin yang dimuat beberapa media, direksi Perumda Pasar Makassar Raya, klarifikasi hal tersebut.
Yakni pertama. Mengenai prestasi yang disebut kepala pasar cendrawasih, Irfan jassin yang memenuhi target lebih tinggi dari pasar lainnya adalah bukan merupakan hasil capaian kinerja dari kepala pasar.
Melainkan itu hasil dari pembayaran administrasi para pedagang yang wajib dilunasi, untuk masuk pada bangunan baru. Jadi itu tidak bisa dikategorikan sebagai capaian kinerja.
Yang dimaksud capaian kinerja adalah hasil tagihan berjalan yang dilakukan secara rutin untuk biaya retribusi harian, Jasa produksi (Jaspro) dan juga sewa tempat. Jika tahun sebelumnya atau bulan sebelumnya memang sesuai target atau melampaui target, itu baru bisa dikatakan hasil capaian dari kinerja kepala pasar (prestasi).
Kedua. Keputusan pergantian ini merupakan hasil rembuk dari 5 (Lima) Direksi yang sudah dilakukan rapat internal mengenai persoalan tersebut. Jadi bukan atas dasar putusan sepihak atau pribadi dari Direktur Teknik. Melainkan keputusan bersama lima Direksi.
Ketiga. Sebelum keputusan itu dilaksanakan, Kepala pasar cendrawasih sudah diminta menghadap untuk memberi klarifikasi terkait laporan- laporan yang diterima pihak Direksi. Baik dari kalangan staf di unit pasarnya sendiri maupun hasil laporan Tim yang ditugaskan di lapangan. Serta pengaduan tokoh masyarakat setempat dan para pedagang.
Diantaranya :
• Tidak adanya komunikasi yang baik kepada tokoh masyarakat setempat.
• Adanya dugaan markup dari nilai dan ketentuan harga yang sudah ditetapkan pada penyewaan lods bangunan baru.
Keempat. Hasil evaluasi tim di lapangan disebutkan bahwa dalam beberapa kesempatan kepala pasar jarang hadir atau tidak berada di lokasi. Pada proses penertiban pedagang masuk ke dalam bangunan baru pasar cendrawasih. Bahkan pada saat insiden terjadi, kepala pasar tidak berada di lokasi.
Kelima. Kepala Pasar Cendrawasih Dipindahkan menjadi kepala pasar di bagian PKL B.
Demikian yang dapat kami sampaikan klarifikasi kami untuk menjadi bahan berita atas jawaban berita sebelumnya.
Tertanda :
Direksi Perumda Pasar Karya
Sebelumnya diberitakan disejumlah media, pasca penggantian Irfan Jassin sebagai Kepala Pasar Cendrawasih tertanggal 19 Januari 2024 menuai tanda tanya.
“Yang menjadi dasar pemberhentiannya adalah telah Direksi khususnya Direktur Teknik tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan, semua telah yang dilakukan direksi itu omong kosong,” kata Ifan Jassin.
Padahal pemasukan PD Pasar dari Pasar Cendrawasih cukup tinggi, bahkan tertinggi dari semua pasar di Makassar.
“Sejak 2023 sampai tahun 2024 selalu over target, bahkan tahun 2024 ini saya (pasar Cendrawasih) peringkat pertama dari sekian banyak pasar di Makassar,” ungkap Ifan.
Alasan lain dari Direktur Teknik PD Pasar Makassar Raya menurut Irfan Jassin adalah banyaknya pedagang yang turun ke jalan umum, itu karena gagalnya koordinasi antara Direksi PD Pasar dengan pihak pemerintah setempat.
“Saya sudah melakukan penertiban tapi setelah itu tidak ada upaya dari pemerintah setempat dan pihak Kantor Pusat PD Pasar khususnya Direktur Teknik, untuk menjaga kondisi yang sudah aman yang akhirnya banyak PK 5 yang kembali beraktivitas di jalan. Ini murni kelalaian Direktur Teknik, tapi saya kepala pasar yang disalahkan,” jelasnya.
Sehingga ia tidak menerima diberhentikan dari posisi kepala pasar, “Karena itu saya meminta dengan tegas owner PD Pasar Makassar Raya dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar, turun melakukan evaluasi di internal Direksi PD Pasar Makassar Raya, agar direksi tidak berlaku sewenang dan seenak jidatnya kepada kepala-kepala pasar,” tegas Irfan Jassin, melalui keterangannya. (*/Arman)