Indiwarta.com_ MAKASSAR, Satuan Resmob Polda Sulsel, menangkap pelaku pencuiran dengan kekerasan bernama Roby (34). Roby selalu mengaku polisi, setiap kali beraksi.
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan modus mengaku polisi ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (3/8/2023).
Dharma Negara mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan modus mengaku polisi, sudah memakan banyak korban lintas kabupaten.
Berdasarkan laporan polisi, lanjut Dharma Negara, pelaku pencurian dengan kekerasan itu selalu mengaku polisi saat beraksi.
Tercatat, ada 8 laporan polisi terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh Roby. Terbanyak di Kabupaten Gowa. Ada juga di Makassar dan Takalar.
“Laporan polisi yang di Polres Gowa ada 5. Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, dan Polres Takalar masing-masing 1 laporan polisi,” tutur Dharma Negara, melalui keterangannya.
Berdasarkan laporan polisi di tiga kabupaten kota di Sulsel, anggota Resmob Polda Sulsel bergerak cepat memburu pelaku pencurian dengan kekerasan modus mengaku polisi.
“Pada saat diamankan di Pinrang ditemukan pula 2 unit sepeda motor hasil curian pelaku,” ungkap Dharma Negara.
Dua unit sepeda motor itu disimpan di pekarangan kost tempat persembunyian Roby di Kabupaten Pinrang. Tim Resmob Polda Sulsel terus melakukan pengembangan.
Dikatakan Dharma Negara, hasil pengembangan anggota Resmob Polda Sulsel menunjukkan bahwa barang hasil curian Roby dijual kepada dua penadah di Kota Makassar.
“Adapun barang hasil curian Roby dijual kepada Resky dan Risna,” ucap Dharma Negara.
Dharma Negara menyebutkan, bahwa Roby adalah residivis yang pernah dipenjara pada tahun 2013 dan 2017. (*/)