Diringkus Resmob Polda Sulsel, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Mengaku Polisi

Indiwarta.com_ MAKASSAR, Satuan Resmob Polda Sulsel, menangkap pelaku pencuiran dengan kekerasan bernama Roby (34). Roby selalu mengaku polisi, setiap kali beraksi.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan modus mengaku polisi ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (3/8/2023).

Dharma Negara mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan modus mengaku polisi, sudah memakan banyak korban lintas kabupaten.

Read More  Kejati Sulsel Kembali Limpahkan Perkara Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Makassar Ke Pengadilan TipikorĀ 

Berdasarkan laporan polisi, lanjut Dharma Negara, pelaku pencurian dengan kekerasan itu selalu mengaku polisi saat beraksi.

Tercatat, ada 8 laporan polisi terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh Roby. Terbanyak di Kabupaten Gowa. Ada juga di Makassar dan Takalar.

“Laporan polisi yang di Polres Gowa ada 5. Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, dan Polres Takalar masing-masing 1 laporan polisi,” tutur Dharma Negara, melalui keterangannya.

Read More  Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan

Berdasarkan laporan polisi di tiga kabupaten kota di Sulsel, anggota Resmob Polda Sulsel bergerak cepat memburu pelaku pencurian dengan kekerasan modus mengaku polisi.

“Pada saat diamankan di Pinrang ditemukan pula 2 unit sepeda motor hasil curian pelaku,” ungkap Dharma Negara.

Dua unit sepeda motor itu disimpan di pekarangan kost tempat persembunyian Roby di Kabupaten Pinrang. Tim Resmob Polda Sulsel terus melakukan pengembangan.

Read More  Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Dikatakan Dharma Negara, hasil pengembangan anggota Resmob Polda Sulsel menunjukkan bahwa barang hasil curian Roby dijual kepada dua penadah di Kota Makassar.

“Adapun barang hasil curian Roby dijual kepada Resky dan Risna,” ucap Dharma Negara.

Dharma Negara menyebutkan, bahwa Roby adalah residivis yang pernah dipenjara pada tahun 2013 dan 2017. (*/)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250