TAKALAR, INDIWARTA.COM – Isu dugaan pengaturan proyek oleh seorang staf biasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Takalar kembali mencuat. Sosok yang dimaksud berinisial R, atau dikenal dengan nama panggilan Riyan, disebut-sebut turut mengatur jalannya proyek-proyek di lingkungan Pemkab Takalar.
Dugaan keterlibatan Riyan atau Oknum R sebelumnya telah mencuat di berbagai media online, bahkan menjadi sorotan tajam masyarakat. Keberadaan Riyan yang terkesan misterius dan tidak menonjol dalam struktur jabatan, justru menimbulkan tanda tanya besar tentang sejauh mana perannya dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Takalar.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD Takalar. Lembaga legislatif tersebut kemudian menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Takalar, Pattallassang, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Namun, rapat yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WITA itu berjalan tanpa kehadiran satu pun perwakilan dari pihak ULP. Hingga pukul 14.30 WITA, ketidakhadiran tersebut memaksa pimpinan rapat, Irwan Iskandar, untuk menskors RDP dan menjadwal ulang pertemuan keesokan harinya.
Menanggapi tudingan tersebut, Riyan akhirnya memberikan pernyataan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia mengelak dengan menyatakan bahwa dirinya bukan pihak yang pantas ditanya karena pemberitaan hanya menyebut inisial.
“Silakan hubungi Kabag UKPBJ, Pak. Karena di berita juga hanya inisial ke staf Barjas, jadi masih anomali. Sebaiknya tudingan tersebut disebutkan nama lengkap,”ujar Riyan.
Pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan baru. Jika memang tidak merasa terlibat, mengapa enggan menjelaskan secara lebih terbuka di tengah gejolak publik dan DPRD?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kabag UKPBJ terkait absennya perwakilan ULP dalam RDP.
DPRD Takalar dijadwalkan akan kembali melanjutkan RDP pada Rabu (30/7/2025), dan masyarakat menunggu dengan cermat apakah akan ada kejelasan atau justru babak baru dalam polemik ini. (*)












